بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ
اللهُم َّصلِّ علٰى سَيِّدنا مُحَمّدٍ عبدِكَ وَنبيِّكَ ورسولِكَ النَّبيِّ الاُمِيّ وَعلٰى اٰلهِ وَصَحْبِهِ وسَلِّم تسليماً بقدرِ عظمةِ ذاَتِكَ في كـُلِّ وَقتٍ وَحيـنٍ
ونزل لما أكثروا سؤاله صلى الله
عليه وسلم { ياأيها الذين ءَامَنُواْ لاَ تَسْأَلُواْ عَنْ أَشْيَاءَ إِن تُبْدَ }
تظهر { لَكُمْ تَسُؤْكُمْ } لما فيها من المشقة { وَإن تَسْئَلُواْ عَنْهَا حِينَ
يُنَزَّلُ القرءان } أي في زمن النبي صلى الله عليه وسلم { تُبْدَ لَكُمْ } المعنى
إذا سألتم عن أشياء في زمنه ينزل القرآن بإبدائها ومتى أبداها ساءتكم فلا تسألوا
عنها قد { عَفَا الله عَنْهَا } عن مسألتكم فلا تعودوا { والله غَفُورٌ حَلِيمٌ }
.
101. (Hai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu
menanyakan kepada Nabimu hal-hal yang jika diterangkan) dijelaskan (kepadamu,
niscaya menyusahkan kamu) karena di dalamnya mengandung kemudaratan (dan jika
kamu menanyakannya di waktu Alquran itu sedang diturunkan) artinya di masa Nabi
saw. masih hidup (niscaya akan diterangkan kepadamu) makna ayat: apabila kamu
bertanya tentang macam-macam masalah sewaktu Nabi saw. masih ada niscaya akan
turun ayat-ayat Alquran yang menjelaskannya dan jika ayat-ayat Alquran telah
turun niscaya isinya akan menjelek-jelekkan kamu sendiri oleh karena janganlah
kamu banyak bertanya tentang hal-hal itu; sesungguhnya (Allah telah memaafkan
kamu tentang hal-hal itu) sebelum kamu meminta maaf kepada-Nya, maka dari itu
janganlah kamu mengulanginya. (Allah Maha Pengampun lagi Maha
Penyantun.)
{ قَدْ سَأَلَهَا } أي الأشياء
{ قَوْمٌ مِّن قَبْلِكُمْ } أنبياءَهم فأُجيبوا ببيان أحكامها { ثُمَّ أَصْبَحُواْ
} صاروا { بِهَا كافرين } بتركهم العمل بها .
102. (Sesungguhnya telah menanyakan hal itu) artinya
hal-hal serupa itu (suatu kaum sebelum kamu) kepada nabi-nabi mereka, maka
mereka diberi penjelasan tentang hukum-hukumnya (kemudian jadilah mereka) mereka
menjadi (tidak percaya kepadanya) karena mereka tidak
mengamalkannya.
{ مَّا جَعَلَ } شرع { الله مِن
بَحِيرَةٍ وَلاَ سَآئِبَةٍ وَلاَ وَصِيلَةٍ وَلاَ حَامٍ } كما كان أهل الجاهلية
يفعلونه ، روى البخاري عن سعيد بن المسيب قال : ( البحيرة ) التي يمنع درها
للطواغيت فلا يحلبها أحد من الناس و ( السائبة ) التي كانوا يسيبونها لآلهتهم فلا
يُحْمَل عليها شيء ، و ( الوصيلة ) الناقة البكر تبكر في أول نتاج الإِبل بأنثى ثم
تثني بعد بأنثى وكانوا يسيبونها لطواغيتهم إن وصلت إحداهما بأخرى ليس بينهما ذكر و
( الحام ) فحل الإِبل يضرب الضراب المعدود فإذا قضى ضرابه ودعوه للطواغيت وأعفوه من
الحمل عليه فلا يحمل عليه شيء وسَمَّوْه ( الحامي ) { ولكن الذين كَفَرُواْ
يَفْتَرُونَ على الله الكذب } في ذلك وفي نسبته إليه { وَأَكْثَرُهُمْ لاَ
يَعْقِلُونَ } أنّ ذلك افتراء لأنهم قلدوا فيه آباءهم .
103. (Tidak sekali-kali menjadikan) mensyariatkan (Allah
akan adanya bahirah, saibah, wasilah dan ham) sebagaimana yang telah dilakukan
oleh orang-orang jahiliah. Telah diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Said bin
Musayyab yang telah mengatakan bahwa bahirah ialah unta betina yang air susunya
dihadiahkan untuk berhala-berhala, maka tidak ada seorang pun yang berani
memerah air susunya. Saibah ialah unta betina yang mereka lepaskan begitu saja
dibiarkan demi untuk berhala-berhala mereka, maka unta tersebut tidak boleh
dibebani sesuatu pun. Wasilah ialah unta betina yang sewaktu melahirkan anak
unta pertama kalinya betina setelah ia beranak lagi secara kembar yang
kedua-duanya betina; induk unta itu dibiarkan terlepas bebas jika anak-anaknya
itu tidak ada yang jantan yang memisahkan antara kedua anaknya itu. Hal ini
mereka lakukan demi berhala-berhala mereka. Dan ham ialah unta pejantan yang
dipekerjakan dalam masa yang telah ditentukan dan jika masanya telah habis lalu
mereka membiarkannya bebas demi untuk mendekatkan diri kepada berhala-berhala
sesembahan mereka. Selain dari itu mereka membebaskannya dari segala muatan dan
beban hingga ia tidak lagi disuruh membawa apa pun dan nama lain dari jenis unta
itu ialah hami. (Akan tetapi orang-orang kafir selalu membuat kedustaan terhadap
Allah) dalam hal tersebut kemudian mereka mengaitkannya kepada Allah (dan
kebanyakan mereka tidak mengerti) bahwa perkara tersebut merupakan kedustaan
karena mereka dalam hal ini hanyalah mengikuti apa yang biasa dilakukan oleh
nenek moyang mereka.
{ وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ
تَعَالَوْاْ إلى مَا أَنزَلَ الله وَإِلَى الرسول } أي إلى حكمه من تحليل ما حرّمتم
{ قَالُواْ حَسْبُنَا } كافينا { مَا وَجَدْنَا عَلَيْهِ ءَابَاءَنَا } من الدين
والشريعة قال تعالى : { أَ } حسبهم ذلك { وَلَوْ كَانَ لاَ يَعْلَمُونَ شَيْئاً
وَلاَ يَهْتَدُونَ } إلى الحق؟ ، والاستفهام للانكار .
104. (Apabila dikatakan kepada mereka, "Marilah
mengikuti apa yang telah diturunkan Allah dan mengikuti rasul!") artinya kepada
hikmah yang menjelaskan tentang penghalalan apa yang kamu haramkan (Mereka
menjawab, "Cukuplah untuk kami) kami cukup puas dengan (apa yang kami dapati
bapak-bapak kami mengerjakannya.") yaitu berupa agama dan syariat. Allah
selanjutnya berfirman: (Apakah) mereka cukup puas dengan hal itu (sekalipun
nenek moyang mereka itu tidak mengetahui apa-apa dan tidak pula mendapat
petunjuk) ke jalan yang benar? Kata tanya/istifham di sini menunjukkan makna
ingkar.
{ ياأيها الذين ءَامَنُواْ
عَلَيْكُمْ أَنْفُسَكُمْ } أي احفظوها وقوموا بصلاحها { لاَ يَضُرُّكُمْ مَّن ضَلَّ
إِذَا اهتديتم } قيل المراد لا يضركم من ضل من أهل الكتاب وقيل المراد غيرهم لحديث
أبي ثعلبة الخشني : سألت عنها رسول الله صلى الله عليه وسلم فقال : « ائتمروا
بالمعروف وتناهَوْا عن المنكر حتى إذا رأيت شُحَّاً مطاعاً وهوى متبعاً ودنيا مؤثرة
وإعجاب كل ذي رأي برأيه فعليك نفسك » رواه الحاكم وغيره { إِلَى الله مَرْجِعُكُمْ
جَمِيعاً فَيُنَبّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ } فيجازيكم به .
105. (Hai orang-orang yang beriman! Jagalah dirimu)
peliharalah dirimu dan berbuatlah kamu untuk memperbaikinya (tiadalah orang yang
sesat itu akan memberi mudarat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk.)
Dikatakan bahwa yang dimaksud dengan makna tidak akan membahayakan kamu
orang-orang yang sesat ialah golongan Ahlul Kitab. Menurut pendapat lainnya,
yang dimaksud dengan mereka adalah orang-orang selain Ahlul Kitab, pendapat ini
berlandaskan pada hadisnya Abu Tsa'labah Al-Khusyani. Dalam hadisnya Al-Khusyani
mengatakan, "Aku bertanya kepada Rasulullah saw. tentang makna ayat ini;
kemudian beliau menjawab, 'Saling perintah-memerintahkanlah kamu sekalian kepada
kebaikan, dan saling cegah-mencegahlah kamu sekalian tentang kemungkaran, hingga
jika kamu melihat orang yang bakhil (pelit) ditaati; hawa nafsu mulai diikuti;
keduniawian paling dipentingkan; dan orang-orang yang berakal mulai merasa kagum
dengan akalnya sendiri, maka peliharalah dirimu.'" Hadis ini diriwayatkan oleh
Imam Hakim dan lain-lainnya (hanya kepada Allahlah kamu semuanya kembali,
kemudian Dia akan menerangkan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan) kemudian
Dia akan membalas kamu.
{ ياأيها الذين ءامَنُواْ شهادة
بَيْنِكُمْ إِذَا حَضَرَ أَحَدَكُمُ الموت } أي أسبابه { حِينَ الوصية اثنان ذَوَا
عَدْلٍ مّنْكُمْ } خبر بمعنى الأمر أي ليشهد ، وإضافة شهادة ل «بين» على الاتساع ،
و «حين» بدلٌ من «إذا» أو ظرف ل «حضر» { أَوْ ءَاخَرَانِ مِنْ غَيْرِكُمْ } أي غير
مِلتكم { إِنْ أَنتُمْ ضَرَبْتُمْ } سافرتم { فِى الأرض فأصابتكم مُّصِيبَةُ الموت
تَحْبِسُونَهُمَا } توقفونهما - صفة «آخران» - { مِن بَعْدِ الصلاوة } أي صلاة
العصر { فَيُقْسِمَانِ } يحلفان { بالله إِنِ ارتبتم } شككتم فيها ، ويقولان { لاَ
نَشْتَرِى بِهِ } بالله { ثَمَناً } عِوَضاً نأخذه بدله من الدنيا بأن نحلف به أو
نشهد كذباً لأجله { وَلَوْ كَانَ } المقسم له أو المشهود له { ذَا قربى } قرابة منا
{ وَلاَ نَكْتُمُ شهادة الله } التي أمرنا بها { إِنَّآ إِذَاً } إن كتمناها {
لَّمِنَ الأثمين } .
106. (Hai orang-orang yang beriman! Diperlukan kesaksian
di antara kamu apabila salah seorang di antara kamu menghadapi kematian)
menghadapi hal-hal yang menyebabkan kepada kematian (tatkala ia hendak
berwasiat; yaitu oleh dua orang lelaki yang adil di antara kamu) Kalimat
syahaadatu bainikum adalah kalimat berita yang bermakna perintah; yang artinya
hendaklah disaksikan/liyasyhad. Mengidhafatkan Lafal syahaadah kepada Lafal
baina menunjukkan makna keluasan memilih; kata hiina merupakan badal (kata
ganti) dari kata idzaa atau menjadi zharaf bagi kalimat hadhara (atau oleh dua
orang yang berbeda dengan kamu) artinya yang bukan seagama denganmu (jika kamu
dalam perjalanan) sedang bepergian (di muka bumi lalu kamu tertimpa bahaya
kematian. Kamu tahan kedua saksi itu) kamu pegang kedua orang itu; kalimat ini
menjadi kata sifat dari lafal aakharaani (sesudah kamu salat) yaitu salat asar
(lalu mereka keduanya bersumpah) mengikrarkan perjanjian (dengan atas nama Allah
jika kamu ragu-ragu) kamu merasa syakwasangka mengenainya, kemudian keduanya
mengatakan: ("Kami tidak akan membeli dengan sumpah itu) atas nama Allah (harga
yang sedikit) sebagai imbalan berupa materi/duniawi yang kami ambil sebagai
penggantinya dengan cara bersumpah atau mengadakan kesaksian dusta demi untuk
meraih imbalan itu (walaupun dia) orang yang disumpahi atau orang yang
disaksikan itu adalah (kerabat karib) familinya sendiri (dan tidak pula kami
menyembunyikan persaksian Allah) yang kami diperintahkan-Nya untuk
melaksanakannya (sesungguhnya kami kalau demikian) kalau kami menyembunyikannya
(termasuk orang-orang yang berdosa.")
{ فَإِنْ عُثِرَ } اطُّلع بعد
حلفهما { على أَنَّهُمَا استحقآ إِثْماً } أي فعلاً ما يوجبه من خيانة أو كذب في
الشهادة ، بأن وُجِدَ عندهما - مثلاً - ما اتهما به وادعيا أنهما ابتاعاه من الميت
أو وصى لهما به { فَئَاخَرَانِ يَقُومَانِ مَقَامَهُمَا } في توجه اليمين عليهما {
مِنَ الذين استحق عَلَيْهِمُ } الوصية وهم الورثة ، ويبدل من ( آخران ) { الأوليان
} بالميت أي الأقربان إليه وفي قراءة «الأَوَّلِين» جمع أوّل صفة أو بدل من ( الذين
) { فَيُقْسِمَانِ بالله } على خيانة الشاهدين ويقولان { لشهادتنآ } يميننا {
أَحَقُّ } أصدق { مِن شهادتهما } يمينهما { وَمَا اعتدينآ } تجاوزنا الحق في اليمين
{ إِنَّآ إِذاً لَّمِنَ الظالمين } المعنى ليُشهدِ المحتضر على وصيته اثنين أو يوصي
إليهما من أهل دينه أو غيرهم إن فقدهم لسفر ونحوه ، فإن ارتاب الورثة فيهما فادعوا
أنهما خانا بأخذ شيء أو دفعه إلى شخص زعماً أنّ الميت أوصى له به فليحلفا إلى آخره
، فإن اطلع على أمارة تكذيبهما فادعيا دافعاً له حلف أقرب الورثة على كذبهما وصدق
ما ادعوه والحكم ثابت في الوصيين منسوخ في الشاهِدَيْن وكذا شهادة غير أهل الملة
منسوخة ، واعتبار صلاة العصر للتغليظ ، وتخصيص الحلف في الآية باثنين من أقرب
الورثة لخصوص الواقعة التي نزلت لها وهي ما رواه البخاري أن رجلاً من بني سهم خرج
مع تميم الداري وعديّ بن بداء أي - وهما نصرانيان- فمات السهمي بأرض ليس فيها مسلم
، فلما قدما بتركته فقدوا جاماً من فضة مخوصاً بالذهب ، فرفعا إلى النبي صلى الله
عليه وسلم فنزلت فأحلفهما ، ثم وجد الجام بمكة فقالوا ابتعناه من تميم وعدي ، فنزلت
الآية الثانية ، فقام رجلان من أولياء السهمي فحلفا . وفي رواية الترمذي فقام عمرو
بن العاص ورجل آخر منهم فحلفا وكانا أقرب إليه . وفي رواية فمرض فأوصى إليهما
وأمرهما أن يبلِّغا ما ترك أهله ، فلما مات أخذا الجام ودفعا إلى أهله ما بقي
.
107. (Jika diketahui) terbukti sesudah keduanya
bersumpah (bahwa kedua saksi itu melakukan dosa) artinya melakukan perbuatan
yang mengakibatkan dosa, seperti berkhianat atau berdusta dalam kesaksiannya;
hal ini diperkuat dengan adanya bukti bahwa keduanya hanya mengaku telah membeli
barang yang diwasiatkan itu dari si mayat atau mereka mengaku bahwa si mayat
telah mewasiatkan untuk mereka (maka dua orang yang lain mengganti kedudukan
mereka berdua) untuk mengajukan tuntutan kepada mereka berdua (dari orang-orang
yang berhak) menerima wasiat; mereka ialah para ahli waris dari si mayat
kemudian keduanya diganti (yang keduanya lebih dekat) kepada orang yang mati;
artinya dua orang yang kekerabatannya dekat dengan si mayat. Di dalam suatu
qiraat dibaca al-awwaliin, jamak dari kata awwal sebagai sifat atau badal dari
kata alladziina (kemudian keduanya melakukan sumpah dengan nama Allah) mengenai
khianat yang dilakukan oleh kedua saksi pertama, lalu mengucapkan:
("Sesungguhnya persaksian kami) sumpah kami ini (lebih berhak) lebih diakui
(daripada persaksian kedua saksi itu) sumpah keduanya (dan kami tidak melanggar
batas) melewati garis-garis kebenaran dalam sumpah (sesungguhnya kami kalau
demikian tentulah termasuk orang-orang yang berdosa.") Makna ayat secara
ringkasnya ialah: Hendaklah orang yang sedang menghadapi kematian mempersaksikan
wasiatnya itu di hadapan dua orang saksi. Atau ia berwasiat kepada dua orang
yang seagama atau berlainan agama jika kamu jauh dari ahli warismu oleh karena
kamu sedang mengadakan perjalanan atau karena ada keperluan lainnya. Apabila
para ahli waris merasa ragu terhadap kejujuran kedua saksi itu, maka mereka
diperbolehkan mengajukan tuntutan terhadap kedua saksi itu, bahwa mereka berdua
telah berkhianat dengan mengambil sesuatu dari wasiat itu. Atau kedua saksi itu
memberikan wasiat si mayat kepada orang lain yang mereka duga bahwa si mayat
berwasiat kepada mereka untuk orang itu, kemudian hendaknya kedua saksi itu
bersumpah untuk membela dirinya. Jika sang hakim melihat tanda-tanda kedustaan
kedua orang saksi itu, maka hendaknya kesaksian mereka berdua ditolak dengan
sumpah para ahli waris si mayat yang terdekat yang membuktikan kedustaan mereka
dan membenarkan apa yang didakwakan oleh para ahli waris itu. Hukum yang
menetapkan hak orang-orang yang diberi wasiat telah dinasakh oleh kesaksian para
saksi dari ahli waris demikian pula kesaksian orang-orang yang bukan seagama
dinasakh olehnya. Penuturan salat asar di sini hanyalah untuk memperberat
sanksi; dan pengkhususan penyebutan dua orang saksi dari kalangan ahli waris
terdekat si mayat adalah karena melihat kekhususan peristiwa yang menyangkut
turunnya ayat ini. Mengenai peristiwa yang menyebabkan turunnya ayat ini ialah
sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, bahwa seorang lelaki dari
kalangan Bani Sahm keluar bersama Tamim Ad-Dariy dan Addiy bin Badda yang
keduanya adalah pemeluk agama Nasrani. Kemudian dalam perjalanan Sahmiy -lelaki
dari Bani Sahm itu- meninggal di tanah suatu kaum yang penduduknya tidak ada
seorang muslim pun. Tatkala keduanya tiba di Madinah seraya membawa harta harta
peninggalan Sahmiy, para ahli warisnya merasa kehilangan sebuah piala yang
terbuat dari perak dilapisi dengan emas milik pribadi Sahmiy. Maka permasalahan
kedua saksi itu dilaporkan kepada Nabi saw., kemudian turunlah ayat pertama.
Nabi saw. menyumpah kedua saksi itu, kemudian ternyata piala itu ditemukan, lalu
mereka berkata, "Kami telah membelinya dari Tamim dan Addiy." Setelah itu turun
pula ayat yang kedua lalu dua orang lelaki dari kalangan keluarga Sahmiy berdiri
mengucapkan sumpahnya. Di dalam riwayat Tirmizi disebutkan, bahwa Amr bin Ash
dan seorang lelaki dari kalangan mereka bangkit kemudian mengucapkan sumpah
mengingat Amr bin Ash lebih dekat kepadanya. Di dalam riwayat lain disebutkan,
bahwa Sahmiy dalam perjalanannya itu mengalami sakit keras, lalu ia berwasiat
kepada kedua temannya itu agar keduanya menyampaikan harta peninggalannya kepada
keluarga yang akan mewarisinya. Tatkala Sahmiy meninggal dunia kedua orang
temannya itu mengambil piala tersebut kemudian mereka menyerahkan sisanya kepada
ahli warisnya.
{ ذلك } الحكم المذكور من ردّ
اليمين على الورثة { أدنى } أقرب إلى { أَن يَأْتُواْ } أي الشهود أو الأوصياء {
بالشهادة على وَجْهِهَآ } الذي تحملوها عليه من غير تحريف ولا خيانة { أَوْ } أقرب
إلى أن { يَخَافُواْ أَن تُرَدَّ أيمان بَعْدَ أيمانهم } على الورثة المدّعين
فيحلفون على خيانتهم وكذبهم فيفتضحون ويغرمون فلا يكذبوا { واتقوا الله } بترك
الخيانة والكذب { واسمعوا } ما تؤمرون به سماع قبول { والله لاَ يَهْدِى القوم
الفاسقين } الخارجين عن طاعته إلى سبيل الخير .
108. (Hal itu) hukum yang telah disebutkan itu, yaitu
yang menyangkut perpindahan sumpah kepada para ahli waris (lebih dekat) lebih
mendekati untuk (menjadikan mereka mau mengemukakan) artinya para saksi itu atau
orang-orang yang diwasiatkan (persaksiannya menurut apa yang sebenarnya) yang
mendorong mereka untuk mengemukakan persaksian tanpa diubah-ubah dan juga tanpa
khianat (atau) lebih dekat untuk menjadikan mereka (merasa takut akan
dikembalikan sumpahnya sesudah mereka bersumpah) kepada para ahli waris yang
mengajukan tuntutan, maka ahli waris si mayat melakukan sumpah yang menyatakan
khianat mereka dan kedustaan yang mereka lakukan yang akibatnya mereka akan
ditelanjangi kejelekannya hingga mereka harus mengganti kerugian kepada ahli
waris mayat, oleh karena itu janganlah kamu berdusta. (Dan bertakwalah kamu
kepada Allah) dengan cara meninggalkan perbuatan khianat dan dusta (dan
dengarkanlah olehmu) dengan pendengaran yang insaf akan hal-hal yang kamu
diperintahkan melakukannya (dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang
yang fasik) orang-orang yang keluar dari garis ketaatan terhadap-Nya atau
orang-orang yang menyimpang dari jalan yang baik.
اذكر { يَوْمَ يَجْمَعُ الله
الرسل } هو يوم القيامة { فَيَقُولُ } لهم توبيخاً لقومهم { مَاذآ } أي الذي {
أُجِبْتُمْ } به حين دعوتم إلى التوحيد { قَالُواْ لاَ عِلْمَ لَنآ } بذلك {
إِنَّكَ أَنتَ علام الغيوب } ما غاب عن العباد وذهب عنهم علمه لشدّة هول يوم
القيامة وفزعهم ثم يشهدون على أُممهم لما يسكنون .
109. Ingatlah! (hari di waktu Allah mengumpulkan para
rasul) yaitu pada hari kiamat (lalu Allah bertanya) kepada mereka dengan nada
mencela yang ditujukan kepada kaum mereka (Apa) yang (jawaban kaummu terhadap
seruanmu?) tatkala kamu mengajak mereka kepada ketauhidan (Para rasul menjawab,
"Tidak ada pengetahuan kami) tentang hal itu (sesungguhnya Engkaulah yang
mengetahui perkara yang gaib.") apa-apa yang tidak bisa dijangkau oleh
pengetahuan hamba-hamba-Nya dan gaib di mata mereka oleh sebab kengerian yang
mereka hadapi pada saat hari kiamat yang membuat mereka kaget. Kemudian para
rasul itu menjadi saksi terhadap umat mereka masing-masing tatkala umat mereka
diam seribu bahasa.
اذكر . { إِذْ قَالَ الله
ياعيسى ابن مَرْيَمَ اذكر نِعْمَتِى عَلَيْكَ وعلى والدتك } بشكرها { إِذْ
أَيَّدتُّكَ } قوّيتك { بِرُوحِ القدس } جبريل { تُكَلِّمَ الناس } حال من الكاف في
«أيدتك» { فِى المهد } أي طفلاً { وَكَهْلاً } يفيد نزوله قبل الساعة لأنه رفع قبل
الكهولة كما سبق في ( آل عمران ) [ 55 : 3 ] { وَإِذْ عَلَّمْتُكَ الكتاب والحكمة
والتوراة والإنجيل وَإِذْ تَخْلُقُ مِنَ الطين كَهَيْئَةِ } كصورة { الطير } والكاف
اسم بمعنى ( مثل ) مفعول { بِإِذْنِى فَتَنفُخُ فِيهَا فَتَكُونُ طَيْراً بِإِذْنِى
} بإرادتي { وَتُبْرِىءُ الأكمه والأبرص بِإِذْنِى وَإِذْ تُخْرِجُ الموتى } من
قبورهم أحياء { بِإِذْنِى وَإِذْ كَفَفْتُ بَنِى إسراءيل عَنكَ } حين هموا بقتلك {
إِذْ جِئْتَهُمْ بالبينات } المعجزات { فَقَالَ الذين كَفَرُواْ مِنْهُمْ إِنْ } ما
{ هذا } الذي جئت به { إِلاَّ سِحْرٌ مُّبِينٌ } وفي قراءة «ساحر» أي عيسى
.
110. Ingatlah! (ketika Allah mengatakan, "Hai Isa putra
Maryam! Ingatlah nikmat-Ku kepadamu dan kepada ibumu) syukurilah nikmat-Ku itu
(di waktu Aku mendukung kamu) menguatkan kamu (dengan ruhul kudus) malaikat
Jibril (kamu dapat berbicara dengan manusia) menjadi hal bagi kaaf atau dhamir
mukhathab yang terdapat dalam kalimat ayyadtuka (sewaktu dalam buaian) masih
dalam keadaan bayi (dan sesudah dewasa) kalimat ini memberikan pengertian bahwa
ia (Nabi Isa) akan turun ke bumi sebelum hari kiamat sebab sebelum ia mencapai
usia tua telah diangkat terlebih dahulu ke langit sebagaimana penjelasan yang
telah dikemukakan dalam surah Ali Imran. (Dan ingatlah di waktu Aku mengajar
kamu menulis, hikmah, Taurat dan Injil dan ingat pula di waktu kamu membuat
suatu bentuk dari tanah yang berupa) seperti gambaran (burung) huruf kaaf dalam
kalimat kahaiah adalah bermakna isim yang artinya seperti dan kedudukan i`rabnya
menjadi maf`ul atau objek (dengan seizin-Ku kemudian kamu meniup padanya lalu
bentuk itu menjadi burung yang sebenarnya seizin-Ku) dengan kehendak-Ku. (Dan
ingatlah waktu kamu menyembuhkan orang yang buta dan orang yang berpenyakit
sopak dengan seizin-Ku, dan ingatlah di waktu kamu mengeluarkan orang-orang
mati) dari kuburan-kuburan mereka dalam keadaan hidup (dengan seizin-Ku, dan
ingatlah di waktu Aku menghalangi Bani Israel dari kamu) sewaktu mereka
bersengaja hendak membunuhmu (di kala kamu mengemukakan kepada mereka
keterangan-keterangan yang nyata) yakni mukjizat-mukjizat (lalu orang-orang
kafir di antara mereka berkata, 'Tidak) tidak lain (hal ini) yang engkau
datangkan melainkan sihir yang nyata') dan menurut qiraat dibaca saahirun/tukang
sihir, yang dimaksud ialah Nabi Isa.
{ وَإِذْ أَوْحَيْتُ إِلَى
الحوارين } أمرتهم على لسانه { أن } أي بأن { ءَامِنُوا بِى وَبِرَسُولِى } عيسى {
قَالُواْ ءَامَنَّا } بك وبرسولك { واشهد بِأَنَّنَا مُسْلِمُونَ } .
111. (Dan ingatlah ketika Aku ilhamkan kepada para
pengikut Nabi Isa yang setia) Aku perintahkan mereka melalui lisannya
(hendaknya) (kamu beriman kepada-Ku dan kepada rasul-Ku.") yaitu Nabi Isa
(Mereka menjawab, "Kami telah beriman) kepada Allah dan rasul-Nya (dan
saksikanlah, wahai rasul, bahwa sesungguhnya kami adalah orang-orang yang
berserah diri kepada seruanmu.")
اذكر { إِذْ قَالَ الحواريون
ياعيسى ابن مَرْيَمَ هَلْ يَسْتَطِيعُ } أي يفعل { رَبَّكَ } وفي قراءة بالفوقانية
ونصب ما بعده [ هل يستطيع ربك ] أي تقدر أن تسأله { أَن يُنَزِّلَ عَلَيْنَا
مَآئِدَةً مِّنَ السماء قَالَ } لهم عيسى { اتقوا الله } في اقتراح الآيات { إِن
كُنتُم مُّؤْمِنِينَ } .
112. Ingatlah (Ketika pengikut-pengikut Isa berkata,
"Hai Isa putra Maryam! Sanggupkah) artinya bisakah (Tuhanmu) menurut satu qiraat
dibaca tastathii'u kemudian lafal yang sesudahnya dibaca nashab/rabbaka, yang
artinya apakah engkau bisa meminta kepada-Nya (menurunkan hidangan dari langit
kepada kami?" Menjawab) kepada mereka Isa ("Bertakwalah kepada Allah) di dalam
meminta bukti-bukti itu/mukjizat-mukjizat (jika betul-betul kamu orang yang
beriman.")
{ قَالُواْ نُرِيدُ } سؤالها من
أجل { أَن نَّأْكُلَ مِنْهَا وَتَطْمَئِنَّ } تسكن { قُلُوبُنَا } بزيادة اليقين {
وَنَعْلَمَ } نزداد علماً { أن } مخففة أي أنك { قَدْ صَدَقْتَنَا } في ادعاء
النبوّة { وَنَكُونَ عَلَيْهَا مِنَ الشاهدين } .
113. (Mereka berkata, "Kami menginginkan) dengan
permintaan ini agar (agar bisa memakan hidangan itu dan supaya menjadi tenteram)
menjadi tenang/mantap (hati kami) semakin bertambah yakin (dan supaya kami
mengetahui) kami makin bertambah pengetahuan (bahwa) an mukhaffafah; artinya
bahwa sesungguhnya (kamu telah berkata benar kepada kami) dalam pengakuanmu
menjadi nabi (dan kami menjadi orang-orang yang menyaksikan hidangan
itu.")
{ قَالَ عِيسَى ابن مَرْيَمَ
اللهم رَبَّنَآ أَنزِلْ عَلَيْنَا مَآئِدَةً مِّنَ السمآء تَكُونُ لَنَا } أي يوم
نزولها { عِيداً } نعظمه ونشرفه { لأَوَّلِنَا } بدل من ( لنا ) بإعادة الجار {
وَءاخِرِنَا } ممن يأتي بعدنا { وَءَايَةً مِّنك } على قدرتك ونبوّتي { وارزقنا }
إياها { وَأَنتَ خَيْرُ الرازقين } .
114. (Isa Putra Maryam berdoa, "Ya Tuhan kami!
Turunkanlah kiranya kepada kami suatu hidangan dari langit yang hal itu bagi
kami) artinya pada hari turunnya hidangan itu (menjadi hari raya) yang kami
hormati dan kami muliakan (bagi orang-orang sezaman dengan kami) kalimat ini
menjadi badal/kalimat pengganti bagi lafal lanaa, yang juga disertai pula dengan
huruf jarnya (dan bagi orang-orang yang datang sesudah kami) orang-orang yang
akan datang sesudah kami (dan menjadi tanda kekuasaan Engkau) yang menunjukkan
akan kekuasaan-Mu dan kenabianku (berilah kami rezeki) dengan hidangan tersebut
(dan Engkaulah Pemberi rezeki Yang Paling Utama.")
{ قَالَ الله } مستجيباً له {
إِنِّى مُنَزِّلُهَا } بالتخفيف والتشديد { عَلَيْكُمْ فَمَن يَكْفُرْ بَعْدُ } أي
بعد نزولها { مِنكُمْ فَإِنِّى أُعَذِّبُهُ عَذَاباً لاَّ أُعَذِّبُهُ أَحَداً
مِّنَ العالمين } فنزلت الملائكة بها من السماء عليها سبعة أرغفة وسبعة أحوات
فأكلوا منها حتى شبعوا قاله ابن عباس . وفي حديث « أنزلت المائدة من السماء خبزاً
ولحماً فأُمروا أن لا يخونوا ولا يدّخروا لغد ، فخانوا وادّخروا فمسخوا قردة
وخنازير »
115. (Allah berfirman) mengabulkan doanya ("Sesungguhnya
Aku akan menurunkan hidangan itu) boleh dibaca takhfif/munziluhaa dan boleh pula
dibaca tasydid/munazziluhaa (kepadamu; siapa yang kafir sesudah) artinya sesudah
diturunkannya hidangan itu (di antara kamu, maka sesungguhnya Aku akan
menyiksanya dengan siksaan yang tidak pernah Aku timpakan kepada seseorang pun
di antara umat manusia.") kemudian turunlah malaikat-malaikat seraya membawa
hidangan dari langit berupa tujuh buah roti dan tujuh macam lauk-pauk. Kemudian
mereka memakan sebagian darinya hingga semuanya merasa kenyang. Demikianlah
menurut riwayat Ibnu Abbas dalam hadisnya sehubungan dengan kisah mengenai
turunnya hidangan dari langit ini. Hadisnya itu mengatakan, bahwa hidangan itu
berupa roti dan daging, kemudian mereka diperintahkan agar jangan berkhianat dan
juga jangan menyimpannya hingga keesokan harinya. Akan tetapi mereka berkhianat
dan menyimpan sebagian hidangan itu, akhirnya mereka dikutuk menjadi kera-kera
dan babi-babi.
{ وَ } اذكر { إِذْ قَالَ } أي
يقول { الله } لعيسى في القيامة توبيخاً لقومه { ياعيسى ابن مَرْيَمَ ءَأنتَ قُلتَ
لِلنَّاسِ اتخذونى وَأُمّىَ إلهين مِن دُونِ الله قَالَ } عيسى - وقد أرعد - {
سبحانك } تنزيهاً لك عما لا يليق بك من الشريك وغيره { مَا يَكُونُ } ما ينبغي {
لِى أَنْ أَقُولَ مَا لَيْسَ لِى بِحَقٍّ } خبر ( ليس ) و «لي» للتبيين { إِن كُنتُ
قُلْتُهُ فَقَدْ عَلِمْتَهُ تَعْلَمُ مَا } أخفيه { فِى نَفْسِى وَلاَ أَعْلَمُ مَا
فِى نَفْسِكَ } أي ما تخفيه من معلوماتك { إِنَّكَ أَنتَ علام الغيوب }
.
116. (Dan) ingatlah (ketika berfirman) artinya akan
berfirman (Allah) kepada Isa di hari kiamat sebagai penghinaan terhadap kaumnya
("Hai Isa putra Maryam! Adakah kamu mengatakan kepada manusia, 'Jadikanlah aku
dan ibuku dua orang tuhan selain Allah?' Ia menjawab) Isa menjawab seraya
gemetar ('Maha Suci Engkau) aku menyucikan-Mu dari apa-apa yang tidak layak
bagi-Mu seperti sekutu dan lain-lainnya (tidaklah patut) tidak pantas (bagiku
mengatakan apa yang bukan hakku mengatakannya) bihaqqin menjadi khabar dari
laisa sedangkan kata lii adalah untuk penjelas/tabyin (jika aku pernah
mengatakannya maka tentulah Engkau mengetahuinya. Engkau mengetahui apa) yang
aku sembunyikan (pada diriku dan aku tidak mengetahui apa yang ada pada diri
Engkau) artinya apa-apa yang Engkau sembunyikan di antara
pengetahuan-pengetahuan Engkau (Sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui perkara yang
gaib-gaib.)
{ مَا قُلْتُ لَهُمْ إِلاَّ مآ
أَمَرْتَنِى بِهِ } وهو { أَنِ اعبدوا الله رَبِّى وَرَبَّكُمْ وَكُنتُ عَلَيْهِمْ
شَهِيداً } رقيباً أمنعهم مما يقولون { مَّا دُمْتُ فِيهِمْ فَلَمَّا
تَوَفَّيْتَنِى } قبضتني بالرفع إلى السماء { كُنتَ أَنتَ الرَّقِيبَ عَلَيْهِمْ }
الحفيظ لأعمالهم { وَأَنتَ على كُلِّ شَىْءٍ } من قولي لهم وقولهم بعدي وغير ذلك {
شَهِيدٌ } مطلع عالم به .
117. (Aku tidak pernah mengatakan kepada mereka kecuali
apa yang telah Engkau perintahkan kepadaku untuk mengatakannya) yaitu:
('Sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu dan adalah aku menjadi saksi terhadap
mereka) sebagai pengawas yang mencegah mereka dari apa yang mereka katakan itu
(selama aku berada di antara mereka. Maka setelah Engkau wafatkan aku) Engkau
telah mengambilku dengan cara mengangkatku ke langit (Engkaulah yang menguasai
mereka) yang memelihara amal perbuatan mereka. (Sesungguhnya Engkau atas segala
sesuatu) termasuk perkataanku kepada mereka dan perkataan mereka sesudahku dan
lain-lainnya (Maha Menyaksikan) Maha Waspada dan Maha Mengetahui tentang hal
itu.
{ إِن تُعَذِّبْهُمْ } أي من
أقام على الكفر منهم { فَإِنَّهُمْ عِبَادُكَ } وأنت مالكهم تتصرف فيهم كيف شئت لا
اعتراض عليك { وَإِن تَغْفِرْ لَهُمْ } أي لمن آمن منهم { فَإِنَّكَ أَنتَ العزيز }
الغالب على أمره { الحكيم } في صنعه .
118. (Jika Engkau menyiksa mereka) artinya orang-orang
yang melakukan kekafiran di antara mereka (maka sesungguhnya mereka adalah
hamba-hamba Engkau) Engkau adalah Yang Menguasai mereka; Engkaulah yang berhak
memperlakukan mereka menurut apa yang Engkau kehendaki, tak ada yang bisa
menghalang-halangi Engkau (dan jika Engkau mengampuni mereka) artinya mengampuni
orang-orang yang beriman di antara mereka (maka sesungguhnya Engkaulah Yang Maha
Perkasa) Yang Maha Menang perkara-Nya (lagi Maha Bijaksana'") dalam
perbuatan-Nya.
{ قَالَ الله هذا } أي يوم
القيامة { يَوْمُ يَنفَعُ الصادقين } في الدنيا كعيسى { صِدْقُهُمْ } لأنه يوم
الجزاء { لَهُمْ جنات تَجْرِى مِن تَحْتِهَا الأنهار خالدين فِيهآ أَبَداً رَّضِىَ
الله عَنْهُمْ } بطاعاته { وَرَضُواْ عَنْهُ } بثوابه { ذلك الفوز العظيم } ولا
ينفع الكاذبين في الدنيا صدقهم فيه كالكفار لما يؤمنون عند رؤية العذاب
.
119. (Allah berfirman, "Ini adalah) artinya hari kiamat
(suatu hari yang bermanfaat orang-orang yang benar) sewaktu di dunia seperti
Nabi Isa (kebenaran mereka) sebab hari itu adalah hari pembalasan (bagi mereka
surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya untuk
selama-lamanya; Allah rida terhadap mereka) oleh sebab ketaatan terhadap-Nya
(dan mereka pun rida terhadap-Nya) dengan pahala-Nya (Itulah keberuntungan yang
besar.") dan orang-orang pendusta sewaktu hidup di dunia, tidak akan bisa
bermanfaat kejujuran mereka pada hari itu seperti orang-orang kafir, yaitu
tatkala mereka mulai percaya dan iman sewaktu mereka melihat azab
Allah.
{ لِلَّهِ مُلْكُ السموات
والأرض } خزائن المطر والنبات والرزق وغيرها { وَمَا فِيهِنَّ } أتى «بما» تغليباً
لغير العاقل { وَهُوَ على كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ } ومنه إثابة الصادق وتعذيب الكاذب
.
120. (Kepunyaan Allahlah kerajaan langit dan bumi)
tempat-tempat penyimpanan hujan, semua tumbuhan, semua rezeki dan lain-lainnya
(dan apa yang ada di dalamnya) dipergunakan kata maa, karena kebanyakan makhluk
Allah itu terdiri dari yang tidak berakal (dan Dia Maha Kuasa atas segala
sesuatu) di antara kekuasaan-Nya itu ialah memberi pahala kepada orang yang
berbuat benar, dan menyiksa orang yang berbuat dusta.
Mohon Maaf, Kepada Semua Sahabat, Atas Ketidak Nyamanannya, Dengan adanya Shortener Di Link Download. Mohon Keridhoannya. Terima Kasih.**** Apabila kesulitan Download Silahkan buka/klik gambar(Cara Download) kalau Di hp, Geser kebawah. Apabila masih kesulitan, silahkan copy paste link download yang ada, kebrowser.*** Apabila ada link Download yg rusak/mati, mohon beritahu kami lewat komentar dibawah ini.
Silahkan Bagikan Artikel ini
Related Posts :